Jawa Barat menghadapi berbagai jenis polusi seperti polusi udara, air, tanah, dan sampah. Contohnya adalah polusi udara dari
emisi kendaraan dan industri, polusi air akibat
limbah industri dan domestik, polusi tanah dari limbah pertanian atau industri, dan polusi sampah yang mencemari lingkungan
Pencemaran udara
Pencemaran udara di Jawa Barat terutama disebabkan oleh emisi gas buang dari industri dan kendaraan bermotor. Pada tahun 2020, pemerintah daerah di Provinsi Jawa Barat telah membangun sistem pemantauan kualitas udara untuk diolah untuk menjadi indeks standar pencemaran udara. Sejak tahun 1996, Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang wilayahnya melaksanakan Program Langit Biru dan menjadi salah satu provinsi prioritas pada tahun 1999. Pada bulan Februari hingga Maret tahun 2020, tingkat pencemaran udara di Provinsi Jawa Barat mengalami penurunan akibat pembatasan sosial berskala besar selama berlangsungnya Pandemi Covid-19 di Indonesia.
Pencemaran udara di Provinsi Jawa Barat umumnya terjadi akibat emisi gas buang dari sumber tidak bergerak yaitu industri. Sebanyak 17 jenis industri telah menjadi penyebab pencemaran udara di Jawa Barat. Selain itu, pencemaran udara akibat sumber bergerak berupa emisi gas buang dari kendaraan bermotor seerti yang terjadi di Kota Bandung.
Pencemaran air
Pencemaran air di Jawa Barat terutama disebabkan oleh pembuangan limbah oleh pabrik-pabrik di Jawa Barat khususnya limbah cair dari industri teksktil. Pencemaran air di Jawa Barat telah mengakibatkan salah satu sungainya yaitu sungai Citarum menjadi salah satu sungai paling tercemar di dunia dan menyebabkan banjir di sepanjang alirannya
Penyebab utama pencemaran air di Jawa Barat adalah bahan kimia berbahaya yang terkandung dalam limbah cair yang dihasilkan oleh industri tekstil di Jawa Barat. Beberapa jenis bahan kimia dari industri tekstil yang mencemari perairan di Jawa Barat ialah zat pewarna sintetis, surfaktan dan logam berat. Pencemaran air di Jawa Barat terjadi pada pabrik-pabrik tekstil di Kota Bandung yang menghasilkan limbah cair dengan kebutuhan oksigen kimiawi dan kebutuhan oksigen hayati yang telah melewati ambang batas ketentuan pemerintah
Pencemaran tanah
Pencemaran tanah di Jawa Barat banyak terjadi akibat limbah industri tekstil (terutama di Rancaekek, Bandung) dan limbah industri batu alam (Cirebon), menyebabkan penurunan produktivitas pertanian, gangguan kesehatan (kulit), hingga pencemaran air tanah dan sungai seperti Citarum, dengan kasus-kasus terjadi di Cirebon, Rancaekek, Bandung Barat, dan Bekasi, dipicu oleh pembuangan limbah cair industri serta sampah domestik ke lahan bekas galian, berdampak serius pada ekosistem dan masyarakat sekitar
enelitian pada tahun 2002 juga telah mengatakan bahwa bahan kimia berbahaya seperti Pb dan Kadmium (Cd) telah ditemukan dalam tanah sawah lapisan olah. Zat-zat lain seperti kromium ditemukan dalam jerami dan beras. Wilayah Rancaekek merupakan salah satu lumbung padi di Bandung Raya. Namun, semenjak industri tekstil dikembangkan, medio 1970-an berubah. Zat yang terkandung dalam tekstil yang diketahui ada; Asam Klorida, Sodium Nitrite, HIdrogen Peroksida, dan Sodium Karbonat
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments